BENGKULUSELATAN, BITNews.id – Seorang oknum Kepala Desa (kades) di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan ke Polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Yemi Marliza (48) yang merupakan adik kandungnya sendiri.
Yemi Marliza menjelaskan, pada hari Selasa (03/05/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, saat ia bertamu dan silaturahmi ke rumah saudaranya, terlapor (Wajan-red) mengatakan sakit hati kepadanya, kerena pada saat pulang kampung ke Desa Serang Bulan, Kecamatan Pino Raya pada bulan februari 2022 lalu, Dia (Yemi-red) tidak mampir kerumahnya .
Saat Yemi hendak pamitan mau pulang ke Jakarta tadi pagi, usai bersalaman oknum Kades tersebut langsung memukul meja dan menampar pipi sebelah kanan Yemi sehingga mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri dan mata.
“Terasa sakit sekali, permasalahan ini sudah saya laporkan ke Polsek Pino Raya pada hari Selasa (03/5/2022,” sebut Yemi Marliza dihadapan suaminya kepada media ini. Rabu (4/5/22).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon S.IK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Junaeri SH MH disampaikan Kanit Reskrim Aipda Erik Sanjaya membenarkan atas adanya laporan penganiayaan tersebut.
“Ya benar adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Serang Bulan Kecamatan Pino Raya terhadap Adik kandungnya sendiri,laporan tersebut sudah kami terima dan akan kami proses lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Aipda Erik Sanjaya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari oknum Kepala Desa terserbut. (Julian)
