Ombudsman RI Pernah Beri Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik ke Al Haris

JAMBI, BITNews.id Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan itu karena upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi.

Gubernur Jambi Al Haris usai menerima penghargaan mengatakan, atas predikat yang dicapai itu tentunya Pemprov Jambi masuk zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik dengan peringkat 10 besar nasional.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang COD Rp171 Juta, Kurir Ekspedisi Diamankan Polresta Jambi

“Alhamdulillah, Jambi kini masuk peringkat kesepuluh secara nasional dengan jumlah nilai 88,41. Meski sudah baik namun tentunya ini harus lebih baik lagi,” kata Al Haris.

Asal ahu saja, Predikat itu diberikan langsung dalam penganugerahan yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (14/12/2023) lalu.

Ombudsman memberikan predikat baik itu ke Provinsi Jambi setelah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka mencegah maladministrasi. (*)

Baca Juga :  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama