Operasi Antik, Polda Jambi Dapati 14 Butil Pil Diduga Ekstasi dan Empat Pria Positif Narkoba di Grand Club

JAMBI, BITNews.id – Tim Gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi, Minggu (19/5/24), dini hari.

Kali ini sedikitnya empat tempat hiburan malam dilakukan razia oleh tim gabungan Polda Jambi, diantarnya adalah Vsop, Dragon, Master Peace, dan terakhir Grand Club.

Dari keempat tempat tersebut, tim gabungan mendapati Satu pemuda yang membawa Sajam di tempat hiburan malam Dragon yang ada di kompleks WTC dan satu pria positif narkoba.

Kedua orang tersebut diamankan oleh tim gabungan ke Mapolda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Angkutan Batu Bara Penyebab Utama Kemacetan Lalu Lintas di Jambi

Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia di tempat terakhir yaitu Grand Club yang ada di kawasan Nusa Indah Kota Jambi pada pukul 02.00 WIB, namun saat petugas akan masuk, para pengunjung banyak yang kabur keluar dari Club.

Namun demikian, seluruh pengunjung dikumpulkan tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan hingga dilakukan tes urine bagi yang diduga terindikasi narkoba.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BITNews. id (@bitnews_id)

Alhasil, saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang juga dibantu oleh anjing pendeteksi narkoba, berhasil ditemukan 14 butir yang diduga Extacy yang dibuang pemiliknya di lantai di dalam Grand Club.

Baca Juga :  KPU Batanghari Gelar Rapat Pleno Terbuka

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi didampingi Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani menyebutkan bahwa saat kita akan melakukan pemeriksaan kita mendapati 14 butir yang diduga pil Extacy.

“ Kita masih akan lakukan cek Laboratorium kandungan obat yang kita temukan ini untuk memastikan apakah ini merupakan pil Extacy atau bukan,” ujanrnya.

AKBP Sanusi menambahkan, kita juga mengamankan Empat orang yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine, dan keempatnya kita bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Apel Gelar Siaga Kontinjensi Bencana, Batalyon Komposit PRC PB Korem 042/Gapu Siap Tanggap Bencana di Provinsi Jambi

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambj juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.

“ Kami himbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba,” himbaunya.

Selanjutnya, seluruh pengunjung dibubarkan dibubarkan dan dihimbau untuk pulang kerumah Masing-masing, mengingat dilihat dari hasil pemeriksaan identitas masih banyak anak di bawah umur dan masih berstatus sekolah. (Red)