JAMBI, BITNews.id – PT Jasa Raharja Jambi bekerja sama dengan Tim Samsat Batanghari melakukan operasi gabungan untuk menindak kendaraan bermotor yang masa berlaku pajak dan SWDKLLJ-nya telah habis.
Operasi gabungan ini bertujuan menggali potensi tunggakan pajak dan sumbangan wajib masyarakat. Razia kendaraan bermotor pada hari kedua dilaksanakan di wilayah Batanghari pada Selasa (11/06/2024).
Masyarakat diimbau untuk menunjukkan perilaku taat dalam membayar pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor, serta memastikan legalitas STNK kendaraan mereka. Perilaku ini sejalan dengan upaya mengurangi potensi tunggakan pajak dan sumbangan wajib serta menghindari sanksi penghapusan data kendaraan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Bagi pelanggar yang lalai memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi. Jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan dihapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.
Razia kendaraan bermotor yang dilakukan Jasa Raharja bersama Tim Samsat Batanghari berlangsung selama dua hari.
“Wilayah yang menjadi fokus operasi ini mencakup daerah ujung jalur 2 di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian, depan Polres Batanghari, dan Akasia Tenam. Jasa Raharja bersama Polisi dan BPKPD melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pengecekan STNK,” jelas Ayu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi.
Diakatakan Ayu, razia ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan pajak dan sumbangan wajib.
“Dilakukan identifikasi kendaraan bermotor yang memiliki potensi tunggakan pajak, dan penertiban kendaraan ber-TNKP atau plat kendaraan luar Jambi,” tuturnya.
Selain melakukan pengecekan administrasi, agenda razia juga mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan tentang manfaat dan dampak positif dari taat membayar pajak dan sumbangan wajib.
Dengan adanya razia gabungan kendaraan bermotor ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor semakin meningkat, serta memastikan legalitas kendaraan mereka tetap berlaku sesuai peraturan yang berlaku. (Humas JR)
