Organda dan Jasa Raharja Lindungi Masyarakat Pengguna Transportasi Umum

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik mode transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja.

Hal itu sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani pada Senin, (06/03/2023) lalu di Hotel Odua Weston Jambi.

Baca Juga :  Gencarkan Razia Pekat I Siginjai 2025, Polda Jambi Sasar Tempat Hiburan Malam

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Danny Firnando mengatakan, opersionalisasi transportasi angkutan penumpang umum seperti halnya Trans Siginjai juga akan mendapat pelayanan dari Jasa Raharja.

“Jasa Raharja Cabang Jambi bersama DPD Organda Jambi selalu sejalan memegang peran penting dan strategis dalam perkembangan memberikan pelayanan di sektor transportasi, khususnya pada transportasi angkutan penumpang umum,” tutur Donny, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, lanjut Donny mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk dukungan Organda terhadap program-program Pemerintah dalam sektor transportasi angkutan penumpang.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Batang Hari Irwanto Efendi Gelar Reses di Kelurahan Sungai Rengas

“Opersionalisasi transportasi angkutan penumpang umum Trans Siginjai dalam perlindungan Undang-undang 33 Tahun 1964, dalam acara Musda Organda kembali kami tegaskan bahwa Jasa Raharja melindungi masyarakat Jambi pengguna transportasi angkutan penumpang umum, termasuk Trans Siginjai yang dikelola oleh Organda Jambi,” jelasnya.

Selanjutnya, selain bertugas melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang Undang No.33 Tahun 1964, Jasa Raharja turut melaksanakan dan menunjang kebijakan program Pemerintah di bidang transportasi darat, khususnya jaminan sosial perlindungan dasar bagi setiap penumpang pengguna angkutan umum transportasi darat resmi.

Baca Juga :  PT SAS dan Group Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Bencana di Sumbar

Sementara itu, Ketua Organda DPD Provinsi Jambi, Madian Saswadi mengatakan, Bus Trans Siginjai yang dikelola oleh Organda akan terus berjalan.

“Bus Trans Siginjai akan diupayakan terus berjalan dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Jambi,” pungkasnya. (Hn)