Pemdes Lambur I Gelar Tim RKPDesTahun 2023

TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Desa( Pemdes) Lambur I Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melaksanakan kegitan pembentukan Tim RKPDes tahun 2023
Selasa (28/6/2022).

Kegiatan dihadiri Camat Muara Sabak Timur Zulfaisyal, S.AP. Di wakili Sekcamnya Amirudin, SE. Kades Lambur I Sutar, Tenaga Ahli ( TA ) Kabupaten Tanjab Timur Alberi Samra, Pendamping Lokal Desa ( PLD) Rizaldi, Ketua BPD Sarjono beserta anggota, Guru SD, Guru PUD, Ibu-ibu PKK, Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Eksplorasi Keindahan Alam Rawa Bento, Surga Tersembunyi di Kerinci

Kades Lambur I Sutar mengatakan, Kegitan ini bertujuan membentuk tim RKPDes tahun 2022 melalui masyawarah Desa. kepada peserta yang hadir diharapkan agar menerima apa yang telah di tetapkan bersama dengan hapan agar terealisasi dengan baik.

“Rim RKPDes yang telah di bentuk nantinya agar benar-benar mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.

Kades Sutar juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar tetap mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah di terapkan.

Baca Juga :  HAORNAS ke-40, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Bola Voli

Selanjutnya Sekcam Muara Sabak Timur, Amirudin menyampaikan, pembentukan tim RKPDes ini dengan tujuan menyusun rencana kerja pemerintah Desa serta penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2023 mendatang.

“Kepada tim yang sudah di bentuk kemudian menjadi Penetapan dalam RKPDes tahun 2023 mendatang agar mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2016 – 2022, karena masa jabatan kepala Desa berakhir pada tahun 2022,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Pengaturan Angkutan Batu Bara, Juwanda: Pengusaha Tak Bisa Lepas Tangan

Amirudin menjelaskan, segala usulan masyarakat menjadi Skala prioritas dalam pengelolaan DD tahun 2023 sesuai dengan permendes tahun 2022, diantaranya pembayaran honor, BLT. Untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) untuk lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat,” jelasnya. (Bahar Suro)