Pemdes Pematang Mayan Bentuk Tim RKPDes Tahun 2024

TANJAB TIMUR, BITNews id – Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa (musdes) dalam rangka Pembentukan Tim dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 mendatang yang di gelar di Aula Kantor Desa, Senin (12/6/2023).

Kepala Desa Pematang Mayan Andang Sugiharto Tri Atmojo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir mengikuti Musyawarah Desa ini.

Baca Juga :  Soal Pengaturan Angkutan Batu Bara, Juwanda: Pengusaha Tak Bisa Lepas Tangan

”Untuk Tim RKPDes yang telah di bentuk melalui musyawarah yang telah di sepakati bersama agar benar-benar mencermati serta mengkaji usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain itu, Pendamping Desa Anita Wulandari menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes).

Baca Juga :  Gubernur Jambi Lepas 101 Atlet Jambi ke PON XX Papua

“Rencana Kerja Pemerintah Desa ini harus dicermati kembali dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan masa jabatan Kepala Desa Periode 2020-2026.

Dalam hal ini adalah penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024 mendatang,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M.Yani, SE. Diwakili Sekcam Nopi Ardiansyah,SH. Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau Anita Wulandari, BKTM, Babinsa, Tim RKPDes, Pendamping Lokal Desa ( PLD) Hendro Andi Saputro, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT se Desa Pematang Mayan, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan perempuan. (Bhr)

Baca Juga :  Ratusan Keramba Hanyut, Petani Alami Kerugian hingga Rp2 M