KAUR, BITNews.id – Pemerintah Desa Sukabanjar, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menyalurkan bantuan pangan kepada 57 warga Kurang Mampu. Selasa (26/5/2026).
Bantuan yang bersumber dari Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut berupa beras dan minyak goreng untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan berlangsung di Desa Sukabanjar dan dihadiri perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur pemerintahan desa lainnya.
Kepala Desa Sukabanjar, Elian Susanto, mengatakan penerima bantuan telah melalui proses verifikasi agar penyaluran tepat sasaran.
“Sebanyak 57 warga penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang benar-benar masuk kategori keluarga miskin dan telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat,” ujar Elian Susanto.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan merupakan akumulasi jatah bantuan pangan untuk periode Februari hingga Maret 2026.
Menurut dia, penyaluran dilakukan sekaligus agar distribusi lebih efektif dan masyarakat dapat menerima bantuan secara lengkap.
“Bantuan yang diberikan berupa beras dan minyak goreng sebagai kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari,” katanya.
Proses penyaluran dilakukan langsung oleh perangkat desa bersama anggota BPD untuk memastikan transparansi dan kelancaran distribusi bantuan kepada masyarakat.
Elian Susanto berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Elian juga mengajak masyarakat Desa Sukabanjar untuk terus menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
“Semoga bantuan ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan berlangsung aman dan tertib. Warga penerima manfaat juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang telah menyalurkan bantuan tersebut. (Esda)
