• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Pemprov Jambi Buka Lowongan Komisi Informasi, Ini Syaratnya

Bitnews.id by Bitnews.id
17 Februari 2022
in Daerah
Pemprov Jambi Buka Lowongan Komisi Informasi, Ini Syaratnya
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Kabar baik untuk kamu yang belum memiliki pekerjaan, ini kesempatan kamu untuk melamar pekerjaan. Pemprov Jambi melalui Diskominfo membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) periode 2022-2026.

Ini telah diumumkan melalui media sosial. Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi, Sabrianto mengatakan, ini peluang bagi kamu yang ingin memiliki pekerjaan.

Baca Juga:

Komunitas Fazzio On The Street Jadi Ajang Silaturahmi Pengguna Yamaha Fazzio di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Festival Olahraga Tradisional KORMI Jambi 2025

Impian Warga Dusun II Segera Terwujud, Proyek Jalan Rabat Beton Desa Suka Jaya Mulai Dikerjakan

Kehadiran Hesti Haris di Peringatan HATERI ke-40, Dukungan Kuat Pengembangan Senam Tera di Jambi

Sesuai dengan aturan, undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Untuk menjadi anggota KI Provinsi Jambi, kamu bisa segera daftar dengan syarat yang telah ditentukan.

“Harus warga negara Indonesia yang jelas, memiliki integritas tidak tercela, tidak pernah dipidana dan memiliki pengalaman dibidang informasi publik,” kata dia.

Kemudian, memiliki pengalaman aktivitas badan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apbila diangkat menjadi Anggota KI Jambi.

Bersedia bekerja penuh waktu, Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun pada saat mendaftar, dan sehat jiwa raga.

Bagi kamu yang berminat, cukup melampirkan surat pendaftaran sebagaimana form yang telah ditetapkan ditandatangani di atas materai.

Daftar riwayat hidup, foto berwarna terbaru ukuran 4×5 latar belakang merah 4 lembar, KTP wilayah Provinsi Jambi.

Surat keterangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tidak pidana yang ancaman dengan pidana 5 tahun atau lebih.

Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik dan/atau partai politik apabila diangkat menjadi anggota KI.

Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu ditandatangani di atas materai, surat keterangan sehat jasmanai dari rumah sakit pemerintah.

Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit.

Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa.Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang.

Bagi calon pendaftar bisa mendapatkan formulir kelengkapan administrasi persyaratan dengan mendownload, klik disini

Next Post
Perkuat Akselerasi Vaksinasi, Kapolri Minta Warga Harus Dipastikan Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Perkuat Akselerasi Vaksinasi, Kapolri Minta Warga Harus Dipastikan Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.