Pemprov Jambi Teken NPHD Pilgub Jambi Rp 61,1 Miliar

JAMBI, BITNews.id – Pemprov Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024. Penandatanganan NPHD ini berlangsung di sela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Dalam penandatanganan dana hibah tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menerima hibah sebesar Rp.61.190.605.000,- yang akan dibagi dalam 2 (dua) tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 24.476.242.000,- dan tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 36.714.363.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Paparkan Inovasi Layanan Digital di Hadapan WamenPANRB

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyambut baik dengan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024.

“Alhamdulillah untuk anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp. Rp.61.190.605.000,- yang nantinya akan dibagikan dalam dua tahap pencairannya. Dan pada hari ini kami menyambut baik karena telah dilakukan penandatanganan tersebut antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu Provinsi Jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kompak! Dibuka Fadhil Arief dan Ditutup Bakhtiar: Generasi Muda Terus Promosikan Seni Budaya Batanghari

Selain itu, mantan Ketua KPU Kota Jambi ini juga melaporkan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Bawaslu Provinsi Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan,” ucapnya. (Fey)