Pendaftaran Calon Gubernur Sumut 2024 Resmi Ditutup, KPU Siap Verifikasi Berkas

MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23:59 WIB.

Penutupan ini menandai berakhirnya tahap pendaftaran yang telah dibuka selama tiga hari, sejak Selasa (27/7/2024).

Baca Juga :  Tanah dan Air dari Kepri Disatukan Dalam Bejana Nusantara

Proses pendaftaran berlangsung lancar dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara.

Selama masa pendaftaran, KPU Sumatera Utara menerima berkas pendaftaran dari berbagai bakal pasangan calon.

Pada Rabu (28/8/2024), KPU menerima pendaftaran dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Suarta. Kemudian, pada Kamis (29/8/2024), pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala juga resmi mendaftarkan diri.

Baca Juga :  Bupati Anwar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Tungkal IV

Dengan berakhirnya tahap pendaftaran, KPU Provinsi Sumatera Utara akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas dan memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas dan penetapan calon yang akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan bahwa proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil. (Rais)

Baca Juga :  Peringati Harkitnas, DPRD dan Pemkab Batanghari Lakukan Ziarah Nasional