MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 pada Kamis (29/8/2024) pukul 23:59 WIB.
Penutupan ini menandai berakhirnya tahap pendaftaran yang telah dibuka selama tiga hari, sejak Selasa (27/7/2024).
Proses pendaftaran berlangsung lancar dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara.
Selama masa pendaftaran, KPU Sumatera Utara menerima berkas pendaftaran dari berbagai bakal pasangan calon.
Pada Rabu (28/8/2024), KPU menerima pendaftaran dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Suarta. Kemudian, pada Kamis (29/8/2024), pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala juga resmi mendaftarkan diri.
Dengan berakhirnya tahap pendaftaran, KPU Provinsi Sumatera Utara akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas dan memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas dan penetapan calon yang akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan bahwa proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil. (Rais)
