Penyalahgunaan BBM Subsidi, Hafizi Alatas Minta APH Tindak Tegas Oknum yang Bermain

JAMBI, BITNews.id – Tidak bisa dipungkiri lagi, saat ini banyak Kendaraan yang mengantri di SPBU untuk mendapatkan BBM Subsidi, terutama BBM Solar. Mulai dari kendaraan Pribadi hingga kendaraan milik perusahaan.

Hafizi Alatas.SE.SH selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemparji Jambi (Gerakan masyarakat peduli aset rakyat jambi) ikut angkat bicara.

Dia mengatakan kelangkaan BBM bersubsidi di Jambi akibat diduga adanya oknum-oknum yang bermain dibelakangnya. Oleh karena itu Dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas Oknum tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

“Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegak, tegas, menindas penyalahgunaan jual beli BBM Bersubsidi ini,” tegasnya, Jumat (22/11/2024).

Dia juga mengaku prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Dia juga menyoroti adanya kasus sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam dalam jual beli barcode BBM bersubsidi.

“Ada permainan untuk menjual belikan barcode BBM subsidi terutama solar. APH harus tegas menindak jual beli barcode ini. BPH Migas mana sekarang ini,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Romi Terima Bantuan dari Baznas Provinsi Jambi untuk Korban Kebakaran

Dia menceritakan, ada dibeberapa SPBU di Jambi yang menjual BBM bersubsidi kepada pihak perusahaan melalui Barcode tersebut.

“Coba kita pantau beberapa di SPBU di Jambi yang antri kendaraan perusahaan semuanya. Kendaraan tambang maupun perkebunan. Mobil tengki besar semua itu,” katanya.

Dia kembali menegaskan, agar pihak APH jangan ragu-ragu dan pandang buluh untuk menindak pihak-pihak yang masih melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut dilakukan agar kedepan, penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Kapolda Buka Post Assesment Center Polda Jambi TA 2023

“Kapolda Jambi harus tegas kepada semuanya, jangan tembang pilih,” tutupnya.

Pada akhirnya Hafizi meminta semua pihak agar mentaati peraturan pemerintah mengenai penggunaan BBM bersubsidi. (*)