• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu Kedalam Lapas Terungkap, Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Juli 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu Kedalam Lapas Terungkap, Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

Pelaku utama diketahui seorang remaja laki-laki berinisial MD (18), warga Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Wujudkan Pemerintahan Terbuka di Uji Publik Monev KIP 2025

BPJN Jambi Lakukan Monitoring dan Evaluasi Proyek Peningkatan Jalan Rantau Kapas Mudo – Pasar Terusan

Wujudkan Sinergitas dan Solidaritas Dalam Rangka HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Instansi Maritim

Polda Jambi Buka Pelatihan Keterampilan bagi PNPP Jelang Purna Bhakti

MD menyelundupkan sabu seberat 1,35 gram yang disembunyikan dalam kemasan Pop Mie. Barang haram tersebut ia titipkan kepada ibunya, Halimah, yang hendak menjenguk anaknya yang lain, berinisial D, yang merupakan narapidana di Lapas tersebut.

Tanpa sepengetahuan Halimah, MD menyisipkan sabu ke dalam Pop Mie yang sudah dilakban. Namun, saat akan masuk ke Lapas pada Sabtu (5/7/2025), Halimah justru meminta bantuan kepada seorang perempuan bernama Salma, yang juga hendak menjenguk ke dalam lapas, untuk membawa Pop Mie tersebut.

Karena keduanya saling menolak membawakan Pop Mie, petugas Lapas mencurigai barang tersebut dan akhirnya sabu berhasil ditemukan.

“Mereka tidak saling kenal, hanya bertemu di pintu masuk Lapas. Setelah diperiksa, keduanya ditetapkan sebagai saksi, sedangkan MD menjadi tersangka,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Simsal Siahaan dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu itu akan diberikan kepada narapidana berinisial S. MD mengaku mendapat perintah dari napi tersebut untuk menyelundupkan sabu.

“MD memanfaatkan ibunya untuk membawa Pop Mie berisi sabu ke Lapas. Setelah ibunya kami panggil ke kantor, pelaku akhirnya mengaku,” tambah Simsal.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya 3 paket sabu seberat 1,35 gram, 2 unit handphone Android, 1 buah pipet plastik, 1 kotak Pop Mie, 1 lembar bukti pembayaran belanja dan 1 plastik lakban bekas.

Atas perbuatannya, MD dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Next Post
Danrem 042/Gapu Dampingi KSP Tinjau Program SPPG dan Urban Farming Kodim 0415/Jambi

Danrem 042/Gapu Dampingi KSP Tinjau Program SPPG dan Urban Farming Kodim 0415/Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.