Perampok Pedagang Emas di Pamenang Diringkus Polisi

MERANGIN, BITNews.id – Tim Opsnal Polres Merangin dibantu Tim Opsnal Polda Jambi berhasil menangkap para pelaku perampokan pedangang emas di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pamenang Selatan beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku berjumlah tiga orang yaitu S, Y, dan R. Ketiga pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian di tempat yang berbeda.

Baca Juga :  Fasha Lantik Ratusan Pejabat di TPU Pusaran Agung

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, saat melakukan press release bersama awak media di Mapolres Merangin, Selasa (25/10/2022).

“Kami berhasil menangkap pelaku perampokan pedangang emas beberapa waktu lalu. Pelaku berjumlah tiga orang,” ungkap Dewa Ngakan Nyoman Arinata.

Lanjut Dewa Ngakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda yaitu Palembang, Sarolangun, dan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Warga Desa Alang-alang Terima BLT DD Tahap II Sebanyak 40 KK

Ketiga pelaku pun mempunyai peran yang berbeda, S berperan sebagai informan, Y sebagai penyedia sepeda motor, sementara R sebagai eksekutor menghabisi nyawa korban.

“Ada tiga orang pelaku, masing-masing pelaku kita tangkap di tempat yang berbeda dan ketiga pelaku pun mempunyai peran yang berbeda,” terangnya.

Untuk sementara waktu, ketiga pelaku masih ditahan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut sebelum nanti diserahkan ke Polda Jambi, karena kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh pihak Polres Merangin ke Polda Jambi untuk diambil alih. (Jon)

Baca Juga :  Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Capaian Vaksinasi