Perempuan di Merangin Dianiaya Mantan Suami hingga Luka Serius

JAMBI, BITNews.id – Seorang perempuan paruh baya di Merangin, Jambi mengalami luka serius di bagian kepala akibat dipukul oleh laki-laki yang merupakan mantan suaminya sendiri.

Pelaku diketahui bernama Hendrik Suryawan (36) tahun, warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi langsung ditangkap Satreskrim Polres Merangin, setelah pihak keluarga dan korban melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Seluma TA 2023

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria karena tega menganiaya mantan istrinya mengalami luka serius.

“Ya benar ada, saat ini pelaku sudah dimasukkan dalam sel tahanan Polres merangin,” ujarnya, Kamis (22/12/2022).

Lumbrian menceritakan, sebelum kejadian, awalnya mulanya korban mengantar temannya pulang ke Simpang Kungkai, Kecamatan Bangko, Jambi. Namun secara mendadak pelaku datang dan langsung menendang korban yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor, lalu korban pun terjatuh.

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

“Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban pakai HP sampai kepala korban mengalami robek dan korban pun langsung bergegas melapor ke Polres,” jelasnya.

Lumbrian menyebutkan, atas pemukulan tersebut korban langsung mendapat banyak jahitan di bagian kepala. Sartres Polres Merangin akan melakukan proses lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Pelaku saat akan diperiksa intensif lagi dan saat penangkapan pelaku tidak ada perlawanan,” kata Lumbiran. (Htm)

Baca Juga :  Direktur RSUD Raden Mattaher Hadiri Rapat FGD Tentang Rumah Sakit