Peringati Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Peserta dan Sosialisasikan Program PEKA

JAMBI, BITNews.id – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4 September, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta melalui pendekatan yang lebih dekat dan humanis.

Momentum tersebut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan apresiasi kepada peserta yang datang melakukan pengurusan administrasi hingga klaim di kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, turun langsung melayani peserta yang datang ke kantor. Kehadiran pimpinan secara langsung tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga dalam memastikan layanan prima kepada peserta untuk memperoleh pengalaman layanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

Hendra mengatakan, Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus menghadirkan pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan peserta. Menurutnya, peserta merupakan bagian utama dalam keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, setiap layanan yang diberikan harus mampu memberikan rasa aman serta kepastian bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga :  Usai Shalat Idul Fitri, Fadhil-Bakhtiar Kompak Silaturahmi ke Serambi Rumah Dinas, Ini Pesan Fadhil Arief Kepada Pejabat ASN

“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional ini, kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan kepada peserta menjadi prioritas utama. Kami akan terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, tidak hanya melalui sistem yang semakin mudah, tetapi juga melalui interaksi langsung dengan peserta,” ujar Hendra.

Peserta yang datang melakukan pengurusan administrasi mendapatkan perhatian khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. Selain memperoleh pelayanan langsung, peserta juga diberikan berbagai bentuk apresiasi berupa hadiah serta sarapan gratis. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada peserta yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selain memberikan layanan dan apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional untuk mensosialisasikan program terbaru, yakni Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi penerima manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas Seleksi Peserta PKA dan PKP TA 2022

Program PEKA merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas manfaat perlindungan sosial agar tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi penerima manfaat.

Melalui program tersebut, peserta dan keluarga penerima manfaat akan mendapatkan literasi serta pelatihan kewirausahaan. Tujuannya agar manfaat jaminan sosial yang diterima dapat dikelola secara produktif untuk membangun usaha sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki.

Hendra menjelaskan, program PEKA diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar risiko sosial ekonomi yang dialami peserta, seperti kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, maupun meninggal dunia, tidak menyebabkan munculnya permasalahan ekonomi baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Melalui PEKA, kami berharap penerima manfaat tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memiliki bekal untuk mengembangkan kemampuan usaha. Dana manfaat yang diterima dapat menjadi modal awal untuk membangun sumber penghasilan baru sehingga keluarga tetap memiliki kemandirian ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses di Tanjab Timur, H. Bakri Tinjau Renovasi Gedung SDN 167/X Pandan Jaya

Ia menambahkan, keberhasilan program jaminan sosial tidak hanya diukur dari besarnya manfaat yang diberikan, tetapi juga dari sejauh mana manfaat tersebut mampu memberikan perubahan positif bagi kehidupan peserta dan keluarganya.

Peringatan Hari Pelanggan Nasional di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dengan peserta sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam menghadirkan perlindungan yang lebih luas.

Melalui pelayanan prima dan program pemberdayaan seperti PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat pekerja semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial sekaligus mampu memanfaatkan program tersebut untuk membangun masa depan yang lebih sejahtera. (*)