Polda Jambi Berhasil Ungkap 11 Kasus TPPO

JAMBI, BITNews.id – Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan Kapolri untuk menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia , Polda Jambi membentuk satgas TPPO.

Setelah dibentuknya Satgas TPPO, Polda Jambi telah mengungkap 11 Kasus terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi, dimana dalam kasus ini terdapat sebanyak 11 korban.

Baca Juga :  Begini Aksi Demokrat Peduli di Tanjabtim

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas mengatakan, pada kasus TPPO ini dengan modus menjadikan korban sebagai PSK (Open BO) melalui MiChat, dimana para pelaku bertindak sebagai mucikari.

“Hingga hari ini Jumat (16/6), satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka,” ucap Kasubbid Penmas saat dikonfirmasi pada Jumat (16/06/2023).

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi dan Ketua PKK Gelar Buka Puasa Bersama Fatayat NU

Para agen atau penyalur PSK yang sudah ditetapkan menjadi Tersangka tersebut, merupakan hasil ungkap kasus dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran, untuk yang terbanyak saat ini ada dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus.

Hingga saat ini tim satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga merupakan perdagangan orang.

Baca Juga :  Bupati Masnah Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2022

” Pihak kepolisian tentunya juga meminta bantuan masyarakat Jambi, jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun itu segera melaporkan kepada personel polri setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.,” jelas Mas Edy. (Hn)