JAMBI, BITNews.id – Direktorat Intelkam Polda Jambi terus mendorong upaya pencegahan kenakalan remaja dan keterlibatan pelajar dalam kelompok motor atau geng motor di Provinsi Jambi.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat sinergi antara kepolisian, dunia pendidikan, pemerintah daerah, orang tua, serta berbagai pihak terkait melalui Forum Group Discussion (FGD).
FGD dengan tema “Optimalisasi Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan Dalam Rangka Edukasi Kenakalan Remaja Geng Motor di Provinsi Jambi” tersebut digelar di Ruang Olympus Hotel Ratu Duo Jambi, Kamis (17/9/2026), mulai sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk membahas persoalan kenakalan remaja secara lebih komprehensif, mulai dari faktor penyebab, deteksi dini di lingkungan sekolah, perlindungan anak, pengaruh lingkungan pergaulan dan media sosial, hingga strategi pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan maupun tindak pidana.
Dalam sambutannya, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo menyoroti fenomena kenakalan remaja, khususnya aksi kelompok motor atau geng motor yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
Menurutnya, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius karena aksi yang dilakukan sebagian kelompok tidak lagi sebatas pelanggaran lalu lintas maupun kenakalan biasa, tetapi dapat berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Fenomena kenakalan remaja, khususnya maraknya aksi kelompok motor atau geng motor yang melibatkan anak-anak usia sekolah di Provinsi Jambi belakangan ini telah menyita perhatian publik,” ujar Kombes Pol Yuli Haryudo dalam sambutannya.
Kombes Pol Yuli Haryudo menyebut, berdasarkan data Januari hingga Agustus 2026, terdapat tujuh kasus terkait fenomena tersebut, dengan dua orang meninggal dunia.
Menurut Kombes Pol Yuli Haryudo, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kenakalan remaja tidak dapat dipandang sebelah mata. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum, tetapi harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pembinaan, pengawasan dan pendampingan.
“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita. Guru Bimbingan dan Konseling atau BP/BK bersama Dinas Pendidikan merupakan benteng utama dalam mendeteksi secara dini perubahan perilaku siswa,” tegasnya.
Kombes Pol Yuli Haryudo menekankan, guru memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan pelajar dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Perubahan perilaku, pola pergaulan, penurunan kedisiplinan maupun persoalan sosial yang dialami siswa dinilai perlu segera dikenali dan ditangani secara tepat.
Kombes Pol Yuli Haryudo juga menegaskan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan satuan pendidikan. Menurutnya, Ditintelkam Polda Jambi siap memperkuat komunikasi dan edukasi hukum kepada sekolah sebagai bagian dari langkah pencegahan.
“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Polisi, sekolah, orang tua, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki peran masing-masing. Jangan sampai anak baru mendapatkan perhatian setelah persoalannya berkembang menjadi tindak pidana,” ujarnya.
Kombes Pol Yuli Haryudo kemudian secara resmi membuka kegiatan FGD tersebut dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.
Sementara itu, Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Dr. Ilham Khalik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kenakalan remaja membutuhkan pendekatan edukatif sebelum masuk pada langkah penegakan hukum.
Dr. Ilham Khalik, S.H., M.H menjelaskan, maraknya fenomena kejahatan jalanan yang melibatkan remaja harus dijawab melalui langkah preventif yang terencana serta kolaborasi antarlembaga.
Menurutnya, terdapat tiga langkah strategis yang perlu diperkuat Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.
Pertama, formulasi kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) sekolah aman. Kedua, penguatan pendidikan karakter serta kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menjadi ruang positif bagi siswa. Ketiga, monitoring dan evaluasi kedisiplinan secara berkala.
Dr. Ilham Khalik, S.H., M.H juga menekankan pentingnya peran guru BP/BK dalam melakukan deteksi dini dan memberikan pendampingan kepada siswa dengan pendekatan yang empatik.
“Guru BP/BK tidak hanya berperan ketika terjadi persoalan. Perannya juga sangat penting dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak awal, sehingga masalah dapat ditangani sebelum berkembang lebih jauh,” menjadi salah satu pokok pemaparannya.
Dr. Ilham Khalik, S.H., M.H juga mendorong sinergi antara Ditintelkam Polda Jambi dan sekolah dalam memperkuat edukasi hukum serta kesadaran pelajar mengenai konsekuensi dari tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
Sementara itu Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, S.Psi., M.H., dalam paparannya menegaskan bahwa setiap penanganan persoalan anak harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Empat prinsip utama yang disampaikan yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup serta kelangsungan hidup dan perkembangan, serta memberikan ruang bagi anak untuk didengarkan pendapatnya.
Asi Noprini, S.Psi., M.H menjelaskan, masa remaja merupakan periode penting dalam perkembangan seseorang. Pada fase ini, remaja mengalami masa peralihan, perubahan, pencarian identitas, hingga menuju masa dewasa.
Karena itu, perilaku remaja tidak dapat dilepaskan dari kondisi psikologis dan lingkungan tempat mereka tumbuh.
Asi Noprini, S.Psi., M.H memaparkan dua kelompok faktor yang dapat memicu kenakalan remaja, yakni faktor internal dan eksternal.
Faktor internal antara lain krisis identitas dan lemahnya kontrol diri. Sementara faktor eksternal meliputi kurangnya perhatian serta kasih sayang orang tua, minimnya pemahaman agama dan pengaruh lingkungan sekitar.
Dalam perkembangan emosional, remaja juga dapat mengalami emosi yang kuat, termasuk marah, takut dan cinta. Kondisi tersebut membutuhkan pendampingan yang tepat agar remaja mampu mengelola emosi dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Menurut Asi Noprini, S.Psi., M.H, dampak kenakalan remaja tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan anak.
Prestasi belajar dapat menurun karena hilangnya fokus terhadap pendidikan. Masa depan juga dapat terganggu apabila anak terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal yang berujung pada persoalan hukum.
Selain itu, keterlibatan dalam perkelahian atau perilaku berisiko dapat berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial serta kemampuan mengendalikan diri.
Selanjutnya, Kabid PUD Satpol PP Provinsi Jambi Rahmat Irsan, S.STP., M.H., memaparkan berbagai faktor yang dapat mendorong keterlibatan remaja dalam kelompok motor.
Faktor tersebut antara lain pengaruh teman sebaya dan lingkungan pergaulan, kebutuhan mendapatkan identitas dan pengakuan kelompok, konflik atau persaingan antarkelompok, hingga konten media sosial yang mengandung provokasi maupun kekerasan.
Selain itu, faktor lingkungan seperti kurangnya pengawasan dan komunikasi keluarga, terbatasnya kegiatan positif dan ruang aktualisasi bagi remaja, lokasi berkumpul yang tidak terpantau, serta rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas juga perlu menjadi perhatian.
Rahmat Irsan, S.STP., M.H menjelaskan, Satpol PP memiliki peran dalam deteksi dan pencegahan dini, pemetaan lokasi serta waktu rawan, patroli, pengamanan dan penertiban, penegakan Perda/Perkada sesuai kewenangan, hingga pembinaan dan penyuluhan.
Namun, Rahmat Irsan, S.STP., M.H menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara terukur, proporsional dan sesuai SOP.
“Penanganan harus berbasis data dan risiko, dilakukan secara terukur dan proporsional, serta mengedepankan koordinasi lintas sektor dan perlindungan anak,” menjadi poin penting yang disampaikan dalam paparannya.
Satpol PP, lanjutnya, juga memiliki batas kewenangan. Penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, akademisi Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia Assist, Dr. Mochamad Farisi, S.H., LL.M., turut memberikan perspektif akademis mengenai persoalan kenakalan remaja dan kelompok motor.
Dalam konteks pencegahan, keterlibatan akademisi dan dunia pendidikan dinilai penting untuk melihat persoalan remaja tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek sosial, pendidikan, psikologi, lingkungan dan hukum.
Pendekatan yang dilakukan perlu diarahkan untuk menciptakan ruang aktualisasi yang sehat bagi generasi muda, memperkuat literasi hukum, membangun kemampuan berpikir kritis, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui cara-cara yang konstruktif.
Dengan demikian, pelajar tidak hanya diberikan pemahaman mengenai larangan dan konsekuensi hukum, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tekanan lingkungan dan kelompok sebaya.
FGD tersebut pada akhirnya menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja dan geng motor membutuhkan kerja bersama.
Sekolah menjadi salah satu titik penting karena guru BP/BK berada pada posisi yang relatif dekat dengan kehidupan siswa. Sementara Dinas Pendidikan berperan dalam membangun kebijakan dan sistem pendidikan yang mendukung lingkungan sekolah aman.
Kepolisian melalui Ditintelkam memiliki fungsi deteksi dini, edukasi serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak. Satpol PP berperan sesuai kewenangannya dalam pencegahan dan penertiban, sedangkan UPTD PPA memastikan aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah pelajar terjerumus ke dalam pergaulan yang berisiko, sekaligus memberikan ruang kepada remaja untuk berkembang secara positif.
Kegiatan FGD berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan geng motor dan kenakalan remaja di Jambi tidak semata-mata harus dijawab dengan penindakan setelah kejadian, tetapi membutuhkan deteksi dini, edukasi, pendampingan, pengawasan serta sinergi berkelanjutan antara sekolah, keluarga, pemerintah dan aparat penegak hukum. (*)
