Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu 9,6 Kg dan 12 Butir Ekstasi

BITNews.id – Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 9,6 Kg dan 12 butir ekstasi hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi selama tiga bulan terakhir, bertempat di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021).

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Dimusnahkan sendiri disaksikan langsung oleh Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R, dari pihak Kejati dan disaksikan oleh penasehat hukum para tersangka. Pemusnahan Barang bukti sabu tersebut mengunakan mobil Incenirator milik BNNP Jambi.

“Dari lima kasus itu, ada sebanyak 6 orang tersangka, lima orang Pria dan saru orang wanita,” katanya.

Wakapolda menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Batang Hari Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Keagamaan

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan berpesan kepada para tersangka agar menyampaikan kepada teman teman tersangka atau kepada jaringan kalian, karena penggunaan narkoba tidak ada untungnya.

“Kalau secara finansial mungkin iya. Tetapi untuk pembinaan generasi muda kedepan semakin melemah dan membuat kita rusak. Bayangkan sabu 9,6 Kg ini diproyeksikan 1 gram itu untuk 4 orang maka ada 38.500 orang  yang terdampak,” katanya.

Baca Juga :  Telan Anggaran Ratusan Juta, Pembangunan Sumur Bor di Desa Serdang Indah Tak Memberi Manfaat untuk Warga

Sampaikan kepada teman-teman kalian yang akan melakukan tindakan peredaran narkotika ini tolong dicegah selesai sampai dikalian aja. “Kami bukan bangga berhasil menangkap kalian (tersangka) tetapi kita bangga kalau kalian berhenti mengunakan narkoba,” tutupnya. (Hen)