Polda Jambi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

JAMBI, BITNews.id – Operasi Jaran Siginjai 2023, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini Mengatakan Tiga Pelaku Yang berhasil Diamankan AL (27),ZA (27),dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Membuka Kegiatan Rapat Kerja dan Rapat Hasil Kerja Tahunan Yayasan Kemala Bhayangkari

“Sebelum dilakukan penangkapan tim Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan Hasil Pencurian dijual melalui media sosial,” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (20/8/2023).

Dikatakan Mas Edy, Setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum’at (18/08) siang, ternyata benar motor berjenis Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

Baca Juga :  Hadiri Grand Final Putra-Putri Langkat, Ini Pesan Bupati Syah Afandin

Lanjutnya setelah dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan Pelaku AL (27) merupakan penadah, Motor tersebut didapatkan dari dua Pelaku lainya.

Setelah mendapatkan Indentitas dua pelaku lainya Tim Resmob Polda Jambi,langsung bergerak cepat mengamankan ZA (27),dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke mapolda Jambi.

“Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 Dengan Nopol BH 4238 NB. dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan untuk lebih lanjut,” ungkapnya. (Hn)

Baca Juga :  Warga Desa Rantau Rasau II Terima BLT DD Triwulan IV 2024