Polda Jambi Sisir Dua Titik Rawan Narkoba, Bong dan Plastik Klip Ditemukan

JAMBI, BITNews.id – Polda Jambi terus mempertegas langkah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Quick Wins Kapolri, sebanyak 145 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir dua kawasan yang terindikasi rawan narkoba di Kota Jambi, Sabtu (17/10/2026).

Operasi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menyasar kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, serta Penyengat Rendah RT 04, Kelurahan Teluk Kenali, Kota Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Dit Samapta, Satbrimob, Ro Logistik, dan Ditlantas Polda Jambi.

Baca Juga :  Wabup Batanghari Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Pemasyarakatan Jambi

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan dari Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., bersama Dirresnarkoba Polda Jambi.

Dalam penyisiran di kawasan Pulau Pandan, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat isap sabu atau bong, plastik klip, dan korek api yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ada tersangka yang diamankan.

Sementara itu, pemeriksaan di kawasan Penyengat Rendah RT 04 tidak menghasilkan temuan maupun penindakan terhadap tersangka.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Penindakan di lapangan menjadi salah satu bagian dari komitmen kepolisian untuk Pulihkan penguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Korem 042/Gapu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya melalui penindakan. Diperlukan upaya pencegahan, peran aktif masyarakat, serta langkah berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Menurutnya, kawasan yang terindikasi rawan narkoba memerlukan perhatian bersama. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lamteng Ajak Lawan Kemiskinan dan Kebodohan

Meski dalam operasi kali ini belum ada tersangka yang diamankan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memantau wilayah sasaran dan meningkatkan upaya pencegahan. Temuan barang di Pulau Pandan juga menjadi informasi lapangan yang perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, serta pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.

Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika diharapkan semakin kuat demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (*)