Polda Sumut kembali Grebek Sarang Narkoba, 15 Tersangka Positif Gunakan Narkoba

MEDAN, BiTNews.id – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan. Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Puluhan personil gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat Membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.

Baca Juga :  Digagas Kasespim Lemdiklat Polri, Sedik Sespimti Dikreg 33 Luncurkan dan Pamerkan Buku Pitutur Hoegeng Bertutur

Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP. M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.

Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani Pemeriksaan.

Baca Juga :  Rayakan Hari Ulang Tahun, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah Gelar Doa Bersama dan Potong Tumpeng

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam Memberantas Peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara

“Siapapun kita tindak tegas,” Selasa (30/1/2024)

Hadi juga menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Baca Juga :  Sekda Sudirman Bersama Pj. Wali Kota Tinjau Kesiapan TPS di Kota Jambi

“Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan,” pungkasnya.(Rais).