Polda Sumut Tangkap Kurir dan Sita Dua Kilogram Sabu Asal Malaysia

SUMUT, BITNews.id -Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Pol Airud) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisia IM, seorang pria berusia 37 tahun, Warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, Jumat (17/5/ 2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Informasi awal diperoleh dari para nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga :  JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.

“Dalam proses penangkapan & penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut,” Jelas Kombes Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Konflik Lahan Teluk Nilau Memanas, Penasehat PPJ Minta Gubernur Turun Tangan

Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba masih merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama.Pungkas (Rais)