JAMBI,BITNews.id – Polres Kerinci melakukan giat patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (11/5/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Sungai Penuh.
Sasaran giat razia dilakukan pada kafe dan kos-kosan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Selama kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri di sebuah kos di Desa Koto Lolo, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, SH, SIK, melalui Kasat Sabhara AKP Irgazali yang didampingi oleh Kasi Humas AIPTU Endriyadi, membenarkan adanya giat patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Sungai Penuh.
“Iya, benar malam tadi kami melakukan giat rutin patroli dan razia pekat di karaoke dan kos-kos yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Karaoke yang kami kunjungi di daerah Siulak ternyata sudah tutup,” ungkapnya.
Selain itu, AKP Irgazali menyatakan saat merazia kosan di Sungai Penuh, ditemukan empat pasangan penghuni kos yang diduga tidak menikah.
“Jam 12 kami dan tim merazia kos yang ada di Koto Lolo, kami menemukan empat pasangan yang berada dalam kos, salah satunya sudah pernah diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Kerinci pada saat operasi cipta kondisi di sebuah kafe di Kota Sungai Penuh pada minggu lalu bernama F,” ujar Kasat Sabhara. (*/Red)
