• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polresta Blitar Kota Gerebek Judi Sabung Ayam di Kelurahan Klampok

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Desember 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Polresta Blitar Kota Gerebek Judi Sabung Ayam di Kelurahan Klampok
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR,BITNews.id – Menjelang penutupan tahun 2025, jajaran Polresta Blitar Kota membongkar praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Penggerebekan dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) di Lingkungan Sawahan, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (22/12/2025).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian ilegal yang kerap berlangsung di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit Pidum melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi penindakan.

Baca Juga:

Resmi Jabat Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra Siap Lanjutkan Program Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting

Sekda Sudirman Minta PERBASI Susun Program Realistis dan Terus Berupaya Tingkatkan Prestasi

HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Santai dan Buka Pasar Tani

Honda Genio Rilis Warna Kalcer Baru, Sinsen Beri Voucher Diskon Rp444 Ribu

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam aduan, arena sabung ayam, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung praktik perjudian.

Kapolresta Blitar Kota melalui perwakilan Unit Pidum menegaskan bahwa praktik sabung ayam merupakan pelanggaran hukum yang berdampak langsung terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Kepolisian memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Blitar Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Polresta Blitar Kota berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang aman. Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, tidak akan kami toleransi,” ujar Samsul.

Ia menambahkan bahwa praktik sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas.

“Perjudian sabung ayam bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan ekonomi keluarga, serta menimbulkan penderitaan bagi hewan yang dipaksa bertarung,” katanya.

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian.

“Pembongkaran arena ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan intelijen. Polresta Blitar Kota akan terus memburu bandar maupun pengelola judi di mana pun berada. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” pungkasnya. (Ddt)

 

Next Post
Refleksi: Peringatan Hari Guru Dimata Pelajar

Hari Ibu yang Hilang

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.