• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kanigoro Rp3 Miliar Disorot, Pihak Sekolah dan Perencana Bungkam

Bitnews.id by Bitnews.id
18 Desember 2025
in Daerah
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kanigoro Rp3 Miliar Disorot, Pihak Sekolah dan Perencana Bungkam
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar, Bitnews.id – Proyek revitalisasi dan rehabilitasi SMP Negeri 1 Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp3 miliar, menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini dinilai minim transparansi dan enggan memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga:

Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi Gencar Laksanakan ‘Penling’

Gelar Binrohtal Islam, Wakapolda Tekankan Penguatan Iman dan Integritas Personel

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Tumpukan Sampah di Sejumlah Ruas Jalan

Polres Muaro Jambi Kerahkan Pengamanan Terpadu pada Pembukaan Gubernur Cup 2026

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan ke SMPN 1 Kanigoro pada Selasa (16/12/2025) tidak membuahkan hasil. Tidak satu pun pejabat sekolah atau panitia pelaksana proyek yang dapat ditemui di lokasi.

Seorang petugas keamanan sekolah menyebut seluruh pihak berwenang sedang tidak berada di tempat.

“Semua yang bapak tanyakan tidak ada di sekolah, sedang ada agenda di luar,” ujarnya singkat.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya, sebab kunjungan dilakukan pada jam efektif kegiatan belajar mengajar. Upaya klarifikasi juga dilakukan ke pihak perencana proyek, namun hasilnya serupa.

Perencana proyek revitalisasi SMPN 1 Kanigoro, Rudy Harno Wijayanto, mengaku telah mendapat arahan agar tidak memberikan pernyataan kepada siapa pun terkait proyek tersebut.

“Saat bimbingan teknis, kami sudah diingatkan agar tidak memberikan keterangan kepada siapa pun,” kata Rudy saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kanigoro.

Rudy menjelaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai perencana teknis dan tidak memiliki kewenangan membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, dokumen tersebut baru dapat disampaikan setelah proyek selesai dikerjakan

Sikap tertutup dari pihak sekolah dan perencana semakin memperkuat dugaan minimnya transparansi pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah ini. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai rincian anggaran, spesifikasi teknis pekerjaan, maupun mekanisme pengawasan proyek.

Padahal, proyek pembangunan yang menggunakan dana negara memiliki kewajiban untuk terbuka kepada publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi terkait pengelolaan anggaran negara, termasuk proyek infrastruktur pendidikan.

Dalam konteks proyek konstruksi, perencana memiliki peran strategis mulai dari penyusunan desain teknis, RAB, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), hingga pengendalian mutu pekerjaan di lapangan. Ketertutupan informasi di tahap ini berpotensi melemahkan fungsi pengawasan publik dan menurunkan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Minimnya keterbukaan dalam proyek revitalisasi SMPN 1 Kanigoro menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek. Publik berharap pihak terkait, termasuk pihak sekolah, pelaksana proyek, dan Kementerian Pendidikan, segera memberikan penjelasan terbuka.

Langkah tersebut dinilai penting agar proyek revitalisasi senilai Rp3 miliar ini dapat diawasi bersama dan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. (Ddt)

Next Post
Pemkab Kaur Terima Bantuan Traktor dari Kementan, Pertanian Diharapkan Semakin Maju

Pemkab Kaur Terima Bantuan Traktor dari Kementan, Pertanian Diharapkan Semakin Maju

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.