JAMBI, BITNews.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Fungsi Hukum (Bidkum) Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Mapolda Jambi, pada Selasa (29/07/2025).
Rakernis ini diikuti oleh sekitar 200 personel dari jajaran Polres se-Polda Jambi. Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Topo Santoso, GM Witel Sumbar Jambi M. Iksan, dan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Nikolas.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Krisno menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang hadir.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman personel terhadap dinamika teknologi dan perkembangan hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber yang telah berkenan hadir. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan dan berdiskusi langsung dengan para ahli,” ujar Kapolda Jambi.
Ia juga menyoroti bahwa penguasaan teknologi informasi saat ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dikuasai oleh setiap personel.
“Teknologi bukan lagi soal masa depan, melainkan bagian dari masa kini. Rakernis ini adalah bagian dari upaya kita membangun pelayanan publik yang inklusif dan berbasis teknologi,” tambah Irjen Krisno.
Menurutnya, setiap satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Jambi dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat secara optimal, sejalan dengan perkembangan sistem digital dan regulasi yang berlaku. (Red)
Discussion about this post