RSUD Raden Mattaher Upayakan Naikan Gaji Honorer Menjadi Minimal Rp 1,5 Juta

BITNews.id – RSUD Raden Mattaher tengah mengupayakan kenaikan gaji dari tenaga honorernya. Pasalnya saat ini tenaga honorer di rumah sakit ini ada dua versi, yakni honorer yang dibiayai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan honorer yang dibiayai dari APBD.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher, Masherudin, menjelaskan honorer BLUD saat ini gajinya sebesar Rp 1,1 juta dan honorer APBD sebesar Rp 1,5 juta.

“Kami diminta Pak Gubernur untuk menyamakan gaji honorer kami menjadi Rp 1,5 juta semua. Ini tengah kami upayakan,” katanya, Senin (28/3/2022).

Dijelaskan Masherudin, honorer BLUD gajinya tak pernah naik dari 2013 hingga saat ini. Oleh karena itu, Gubernur Jambi meminta manajemen dari RSUD Raden Mattaher untuk mempelajari kembali agar honorer BLUD bisa naik Rp 1,5 juta.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Kegiatan Akselerasi Peningkatan IKPA Tahun 2023

Namun katanya gaji tersebut merupakan gaji pokok. Para honorer pun juga mendapatkan insentif lainnya untuk penambahan gaji mereka.

“Mereka juga mendapatkan insentif, jadi tak serta merta gaji mereka Rp 1,1 juta dan Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Ia mengatakan para honorer ada gaji tambahan seperti uang insentif, uang honor kegiatan, dan uang tambahan lain.

Masherudin pun menjelaskan pihaknya untuk gaji honorer BLUD tiap tahunnya mengeluarkan dana sebesar Rp 13 miliar pertahunnya.

Kemudian Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher, Muhammad Syafrizal, mengatakan pihaknya tengah memprogramkan kenaikan gaji honorernya, terutama honorer BLUD.

Baca Juga :  Menuju Universal Coverage, 3.000 Pekerja Rentan di Kota Jambi Terima Jaminan Sosial

“Ini tengah kita programkan, karena setelah kami hitung-hitung rasanya rumah sakit kita mampu membayarkan gaji honorer yang paling rendah sebesar Rp 1,5 juta,” katanya.

Pasalnya dari dirinya menjabat pada 2020 lalu, Syafrizal sudah mengajukan kenaikan gaji ini sebanyak dua kali.

“2020 lalu saya ajukan tak diterima, kemudian 2021, Mudah-mudahan 2022 ini diterima, terlebih Pak Gubernur juga sudah menyatakan menaikan gaji honorer menjadi Rp 1,5 juta,” katanya.

Ia menjelaskan saat ini tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher ada sebanyak 704 orang. Honorer APBD yang semuanya nakes ada sebanyak 82 orang.

“Untuk honorer BLUD seperti dokter umum, dokter spesialis, bagian administrasi, bagian loundry, dan lainnya ada sebanyak 622 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Pantau Pos Pelayanan Operasi Lilin 2024

Sementara itu terkait status honorer yang direncanakan pemerintah akan digantikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal, menilai akan sulit mengajukan pegawai titipan dari honorer yang sudah lama bekerja di suatu instansi.

“Mau tidak mau mereka (pegawai honorer lama) harus bersaing dengan pendaftar P3K lainnya. Saat ini tak ada lagi pegawai titipan,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk P3K sendiri proses perekrutannya sama seperti CPNS dengan tahapan-tahapan yang ketat dan transparan.

“Perekrutan P3K itu sama haknya dengan tidak ada pengaruhnya honorer lama atau baru. Asal sesuai persyaratan, memiliki nilai yang bagus saat tes, maka akan pasti diterima menjadi P3K,” pungkasnya.(hn)