• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Rumah ‘Restoratif Justice’ Kejari Tanjab Barat Diresmikan Wakajati Jambi

Bitnews.id by Bitnews.id
31 Maret 2022
in Daerah
Rumah ‘Restoratif Justice’ Kejari Tanjab Barat Diresmikan Wakajati Jambi

Peresmian Rumah Restoratif Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Rumah Restoratif Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, diresmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/03/2022).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Serahkan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali: Konflik Internal Keluarga, Bukan Soal Distribusi

Selanjutnya, seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum No. B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat.

Kajari Tanjab Barat, Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada di tengah antara wilayah Ulu dan Ilir di Tanjab Barat sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

“Selain itu, Kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” katanya.

Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan agar Rumah RJ tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

“Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjab Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari, Bupati, Wakil Ketua DPRD, Panitera Sekretaris PN, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Kapolsek Tebing Tinggi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjab Barat. (Bhj)

Next Post
Permintaan Solar Subsidi Meningkat, Pertamina Tetap Pastikan Pasokan dan Distribusinya Aman

Permintaan Solar Subsidi Meningkat, Pertamina Tetap Pastikan Pasokan dan Distribusinya Aman

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.