Sasar Tempat Hiburan Malam HELENS’S PLAY MART dan X-TWO pada Ops Antik 2026, Ini Pesan Kapolresta Jambi

JAMBI,BITNews.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan menjelang berakhirnya Operasi Antik 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan sejumlah instansi terkait.

Kunjungan diawali di HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha, kemudian dilanjutkan ke X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja

Baca Juga :  Laksanakan Vaksinasi, Kwarda Pramuka Jambi : Ini adalah Bagian dari Bakti Pramuka

Di kedua lokasi tersebut, rombongan Forkopimda berdialog langsung dengan pihak pengelola dan para pengunjung, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik 2026 yang mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Dikatakan Kapolresta, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pelaku usaha dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan usahanya agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Begitu juga kepada masyarakat, mari bersama-sama peduli dan berani menolak narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Polres Batanghari

Selain mengajak masyarakat menjauhi narkoba, Kapolresta juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan usahanya.

“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, pengelola diminta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selanjuthya Forkopimda juga mengingatkan para pengunjung agar tetap menjaga ketertiban selama berada di tempat hiburan malam.

Kehadiran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum di lokasi tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bersama bahwa tempat hiburan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Ekosistem Laut Terancam, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Penindakan Kapal Cantrang

Operasi Antik 2026 dijadwalkan berakhir pada 27 Juli 2026. Menjelang berakhirnya operasi tersebut, Polresta Jambi bersama Forkopimda terus mengoptimalkan langkah-langkah edukatif sebagai bagian dari upaya membangun partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih efektif sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi tetap terjaga dengan baik. (*)