Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dugaan Basecamp Narkoba di Pulau Pandan, Enam Orang Diamankan

JAMBI, BITNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (9/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Penggerebekan itu merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 9 Oktober 2026, dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Operasi di Pulau Pandan dipimpin langsung oleh Kepala Satresnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Tim gabungan yang terlibat terdiri atas personel Satresnarkoba, Satintelkam Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Jambi Sorot Perjanjian BOT Eks Terminal Simpang Kawat

“Atas perintah Bapak Kapolri, kami Polresta Jambi langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan sikat habis basecamp-basecamp yang meresahkan masyarakat,” tegas Ananto.

AKP Tito menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Pulau Pandan. Rumah tersebut diduga kerap menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB pada Jumat sore. Petugas kemudian mengamankan enam orang yang berada di dalam rumah tersebut, yang diketahui milik seorang pria berinisial E.

Menurut Tito, saat petugas melakukan pengamanan, E diduga panik dan berlari menuju kamar mandi. Ia kemudian membuang sesuatu ke luar rumah.

Baca Juga :  Fadli Sudria Terima Penghargaan Sebagai Pemerhati Disabilitas

“Saat tiba di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” ungkap Tito.

Petugas selanjutnya menyisir area di sekitar rumah dan menemukan satu paket yang diduga berisi sabu. Polisi kemudian meminta E mengambil dan menunjukkan barang tersebut.

“Kami suruh tersangka mengambil dan memperlihatkan barang yang ia buang tersebut. Dan benar, tersangka mengakui satu paket diduga sabu itu adalah miliknya,” jelas Tito.

Meski demikian, kepemilikan barang yang ditemukan tersebut tetap menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik.

Setelah penggerebekan, keenam orang yang berada di lokasi beserta barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasangan Ade Candra - Belinda Persembahkan Medali Perak untuk Jambi

Polisi juga akan melakukan tes urine dan mendalami kemungkinan keterkaitan para pihak yang diamankan dengan jaringan peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolresta Jambi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Jambi.

Polresta Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berjalan baik. Kami imbau kepada seluruh warga Kota Jambi, jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin aman,” tutup Tito. (*)