BITNews.id – Seorang warga asal Bangka Belitung berinisial MK (42) berhasil diamankan oleh personel Polsek Muaro Jambi. MK merupakan pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas sepeda motor tukang ojek pangkalan di Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kapolsek Jaluko, AKP Irwan mengatakan, MK yang beraksi di Kabupaten Muaro Jambi dan ditembak petugas kepolisian karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan kasus oleh anggota yang akan membawanya ke tempat penyimpanan barang bukti sepeda motor.
Sebelumnya, pelaku MK ditangkap terkait aksi begal dengan korban seorang tukang ojek yang ditinggalkan di jalan sedangkan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, MK berupaya kabur sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan terarah di bagian kakinya dan langsung kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk perawatan medis,” kata Kapolsek Jaluko AKP Irwan melanjutkan keterangan Kapolres. Kamis (27/1).
Pelaku MK melakukan aksinya pada Rabu (26/1) sekira pukul 16.00 WIB, dengan modus tersangka yakni menumpang ojek dan minta diantar ke sesuatu tempat yang kemudian korbannya lalu ditodong di tengah jalan dengan senjata tajam dan bahkan dilukai tangannya.
Korban berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan adapun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Honda Beat milik korban.
Setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Jaluko dibantu Polres Muaro Jambi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya, sekira pukul 11.00 WIB, Kamis (27/1) pelaku ditangkap.
“Tersangka MK berhasil ditangkap dalam waktu 1×24 jam di dekat perumahan Citra Land, Kota Jambi dan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku berupaya melarikan diri sehingga terpaksa harus kita lumpuh kan dengan tembakan terukur.
Irwan mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari batang bukti senjata tajam yang dibuang pelaku usai kejadian dan kita belum tahu sudah berapa kali pelaku ini melakukan aksi kejahatan. Masih akan kita periksa dulu.(Nst)
Discussion about this post