Sekretariat DPRD Langkat MoU dengan Kejari

LANGKAT,BITNews.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menangani masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3/2024).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, SH, MH.

Kesepakatan ini disaksikan oleh Pimpinan DPRD Langkat serta Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat, dan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Langkat.

Baca Juga :  Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Sopir Truk Ini Diamankan Polda Jambi

MoU ini bertujuan untuk mengatasi bersama permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Sekretariat DPRD Langkat, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ada tiga ruang lingkup yang disepakati, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Sekretariat DPRD Langkat MoU dengan Kejari di ruang kerja Ketua DPRD Langkat, Senin (18/3/2024). (Dok. Rais)

Antoni, Wakil Ketua DPRD Langkat, mengatakan bahwa Pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat merasa senang dan berterima kasih atas adanya MoU ini.

Dia menekankan bahwa dengan dinamika dan perubahan aturan hukum yang pesat, kemungkinan timbulnya masalah di bidang hukum antara instansi pemerintah dengan badan hukum atau individu tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, MoU ini sangat membantu untuk menangani masalah-masalah tersebut secara profesional dan bijaksana.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI ke 78 Belangsung Meriah, Ketua Karang Taruna Kecamatan Geragai Ucapkan Terimakasih

“Kami menyambut baik MoU ini agar kami dapat bekerja dengan nyaman dan aman,” tutur Antoni.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Mei Abeto Harahap, menyatakan bahwa MoU ini adalah bentuk kemitraan antara DPRD dan Kejari. Hal ini diharapkan dapat membuat DPRD Langkat, yang merupakan wakil masyarakat Kabupaten Langkat, merasa nyaman dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Berangkatkan Pasukan Raider 142 Ke Papua, Ini Pesan Kapolda Jambi

“Kami akan mendukung agar administrasi dan tata kelola keuangan berjalan dengan tertib,” ucap Kepala Kejari.

Perjanjian kerjasama ini berlaku selama satu tahun sejak penandatanganan MoU.

Acara tersebut dihadiri oleh empat pimpinan DPRD Langkat, yakni Sribana Perangin Angin selaku Ketua DPRD, Donny Setha, Ralin Sinulingga, dan Antoni selaku Wakil Ketua DPRD. Hadir pula para Ketua Fraksi serta perwakilan dari Kejari Langkat, termasuk Kasi Datun Yogi Fransis Taufik beserta jajaran dan para Jaksa. (Rais/Adv)

Sekretariat DPRD Langkat MoU dengan Kejari di ruang kerja Ketua DPRD Langkat, Senin (18/3/2024). (Dok. Rais)