• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Serius Berantas Judi Online, Polda Jambi Tingkatkan Patroli Siber

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Mei 2025
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Serius Berantas Judi Online, Polda Jambi Tingkatkan Patroli Siber
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menunjukkan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan judi online yang kian marak dan meresahkan masyarakat.

Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Polda Jambi hadir dalam talk show bertajuk “Langkah Antisipasi Pemberantasan Maraknya Judi Online di Provinsi Jambi”, yang disiarkan melalui program In Jambi di JekTV.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Kasubid Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku judi online di Bumi Sepucuk Jambi. Selain edukasi dan penyuluhan, langkah konkret juga dilakukan melalui patroli siber serta penindakan hukum terhadap situs dan pelaku yang terlibat.

“Polda Jambi tidak akan mentolerir praktik judi online. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pihak yang memberi akses terhadap aktivitas ilegal ini,” tegas Kompol Amin.

Menurutnya, Polda Jambi secara aktif melakukan patroli siber, deteksi dini, dan koordinasi lintas sektor untuk memutus mata rantai jaringan judi online. Langkah preventif juga terus digencarkan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok usia produktif yang rentan menjadi sasaran.

“Namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak baik pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, maupun masyarakat sipil,” tambahnya.

Kegiatan talk show tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, yang mewakili Gubernur Jambi, serta Koordinator Intelijen Kejati Jambi, Ryan Palasi, SH, MH.

Ariansyah mengungkapkan bahwa sejak 1 April 2025, Diskominfo Jambi telah memblokir 48 situs judi online yang terdeteksi melalui jaringan internet milik Pemprov. Ini merupakan bagian dari patroli siber rutin yang terus diperkuat.

Ia menambahkan bahwa secara nasional, lebih dari 3,7 juta situs judi online telah diblokir oleh Kementerian Kominfo RI sejak Juli 2023 hingga Oktober 2024, dengan tambahan 993.144 situs lainnya dari Oktober 2024 hingga Februari 2025.

“Transaksi dari aktivitas judi online sudah mencapai Rp1.200 triliun hingga April 2025. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan,” jelas Ariansyah mengutip data dari Menko Polhukam.

Sementara itu, Kejati Jambi juga mencatat lonjakan kasus. Ryan Palasi menyebut terjadi peningkatan signifikan dalam perkara judi online sejak 2024, dengan mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia produktif.

Gubernur Jambi, lanjut Ariansyah, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4800 Tahun 2024 yang melarang keterlibatan ASN dalam judi online, serta memimpin deklarasi perang terhadap judi online yang melibatkan ribuan pelajar pada 16 April 2025 lalu di GOR Kotabaru.

Diskusi ditutup dengan seruan bersama agar seluruh elemen masyarakat bersatu padu dalam melawan kejahatan digital ini. “Polda Jambi berdiri di garda terdepan. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi upaya menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Kompol Amin. (Red)

Next Post
Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.