Siswa Kedapatan Pesta DJ, Anggota DPRD Kota Jambi Minta Perketat Kedisiplinan Hotel

BITNews.id – Siswa SMA 1 Xaverius Kota Jambi terpaksa dibubarkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, karena kedapatan membuat acara Disc Jockey (DJ) layaknya dunia gemerlap (dugem) diskotik di Kota Jambi tepatnya di
The View Swiss-Belhotel Kota Jambi.

Anggota DPRD Komisi IV Bidang Kesehatan dan pendidikan, Kemas Faried Alfarelly saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan terkait  sejumlah siswa melakukan pelanggaran protokol covid-19 di salah satu hotel terkenal di Jambi.

Baca Juga :  Resmikan BUMDES, Bupati Adirozal Harapkan Jadi Wadah Menggerakkan Ekonomi Desa

“Ya benar ada, dari informasi saya Terima kedapatan oleh Satpol PP di Hotel, sampai-sampai main DJ dugem,” Ujarnya.

Farid mengatakan, berharap kepada pihak hotel khususnya di kota Jambi, agar tidak kecolongan dan menyewakan ruangan peruntukan untuk apa serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau ada menyewa ruangan, ditanya dulu supaya tidak kecolongan dan terkait kejadian siswa SMA swasta, pihak keluarga bisa mengajari dengan baik lagi karena tanggung jawab ada pada orang tua dan berharap juga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan bisa mengikuti peraturan pemerintah,”jelasnya. Minggu, (25/4/2021).

Baca Juga :  75 Tahun Batang Hari, Pembangunan Merata, Wajah Kota Berubah, Pertumbuhan Ekonomi Naik dan Kemiskinan Menurun

Farid mengatakan, terkait kelakuan siswa dugem, orang tua tentunya berperan aktif dalam membuat aturan terhadap anak kandung dengan tujuan menghindari pergaulan bebas.

“Kami selaku wakil rakyat mengharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak agar kedepan jangan terulang lagi kejadian seperti ini dan ditambah lagi fase mendekati idul fitri sudah diberlakukan ‘penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat’ (PPKM) diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid 19,”katanya.

Baca Juga :  Perubahan Perda RT/RW, Bapemperda DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Internal

Diketahui, siswa SMA 1 Xaverius Kota Jambi pada sabtu malam, 24 April 2021 kedapatan melakukan acara ulang tahun hingga sampai melakukan Pesta dipandu Disc Jockey (DJ); layaknya dunia gemerlap (dugem) diskotik tepatnya di The View Swiss-Belhotel Kota Jambi dan pihak Satpol PP mengetahui itu langsung membubarkan secara paksa. (Nst)