Menangkan Pilkades, Suyoto Kembali Pimpin Desa Jati Mulyo 2 Periode

TANJABTIM, BITNews.id – Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) Desa Jati Mulyo, Kecamatan Dendang , Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menampilkan dua calon dengan jumlah mata pilih sebanyak 510.

Pemilihan Kepala Desa tersebut dilaksanakan, Rabu (12/10/2022 ) di Desa Jati Mulyo. Calon nomor urut I Gatot Edi Susilo. Calon nomor urut 2 Suyoto. Yang mana dalam pelaksanaannya dua calon tersebut dipilih langsung oleh masyarakat Desa Jati Mulyo.

Baca Juga :  Siswi MAN 2 Kota Jambi Wakili Provinsi di AHM Best Student 2025 Nasional

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Budi Hananto mengatakan, Pemilihan Kepala Desa ini dipilih langsung oleh masyarakat desa Jati Mulyo menampilkan 2 calon dengan jumlah mata pilih sebanyak 510.

Kegiatan dimulai dari pukul 08.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB dilakukan penghitungan surat suara oleh panitia. Dari hasil penghitungan, calon nomor urut 1 Gatot Edi Susilo hanya meraih suara sebanyak 158 suara. Dan nomor urut 2 Suyoto meraih suara sebanyak 300 suara.

Baca Juga :  Sekda Sukarni Buka Technical Meeting Pendampingan Penyusunan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Dengan meraih suara terbanyak dari lawan, nomor urut 2 Suyoto kembali memimpin Desa Jati Mulyo sebagai Kades terpilih untuk 2 Priode,” kata Budi Hananto.

Selanjutnya Camat Dendang Baharudin dalam sambutannya mengatakan. ” Saya berharap kepada kepala desa terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kemudian selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan saling bahu-membahu bersama BPD yang ada di desa agar segala program desa yang akan dicanangkan kedepannya berjalan dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  PSU Gubernur Jambi, Azizah PAN Turun Jadi Saksi di TPS 10 Kelurahan Bajubang

Kegiatan tersebut dihadiri tim dari Kabupaten Tanjab Timur Kadis Dukcapil Aruji, SH. Sekdis Inspektorat Hendri SY, Camat Dendang Baharudin, S.Pd, M.Pd, Kapolsek Dendang Iptu Sudar, SH beserta anggota, Babinsa, Ketua PPKD beserta anggota, seluruh Kepala Dusun, para ketua RT dan dua calon Kades. (Bahar Suro)