Syaiful Desak Kapolda Periksa Oknum Polisi Anggota Gakkumdu Tanjung Jabung Timur

BITNews.id – Syaiful Bakri, pelapor kasus dugaan pelanggaran kampanye Cek Endra di minggu tenang pada Pilgub Jambi lalu, mendesak Kapolda Jambi memeriksa oknum anggota polisi yang diperbantukan dalam tim Penegakan Hukum Terpadu Pilkada Tanjungjabung Timur.

“Kami sudah sangat jenuh dengan hukum yang terkesan tebang pilih ini. Makanya, kami mau lihat bukti dari Kapolda Jambi yang baru ini. Apakah tebang pilih juga, atau profesional? Kami mendesak Kapolda Jambi memeriksa oknum anggota polisi yang ada dalam tim Gakkumdu Pilkada Tanjungjabung Timur,” kata Syaiful kepada media pada Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga :  Pakai Baju Tim Haris-Sani, Fadhil Arief dan Hafiz Fattah Hadiri Pelantikan Tim Haris-Sani Batanghari

Menurutnya, laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye Cagub Jambi Cek Endra, sudah sangat nyata baik dari fakta maupun aturannya. Cek Endra berkampanye di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, persis di waktu minggu tenang.

Mestinya, sambung Syaiful, Cek Endra sudah bertugas kembali sebagai Bupati Sarolangun. Tapi kenyataannya, Cek Endra malah berada di Sadu Tanjungjabung Timur.

Baca Juga :  Iin Kurniasih: HIMPAUDI Harus komitmen Tingkatkan Kualitas PAUD

“Apalagi buktinya? Orang awam saja tahu ini pelanggaran. Aturan KPU kan berlaku secara nasional. Minggu tenang tak boleh kampanye, ya tak bolehlah,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan sikap Gakkumdu Tanjungjabung Timur yang menghentikan laporan ini, bahkan tanpa menghadirkan terlapor dalam hal ini Cek Endra.

Baca selengkapnya dari sumber langsung : detail.id  Klik disini 

 

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Terima 6 Unit Kendaraan Operasional Maung dari Kemenhan RI