TANJABTIM, BITNews.id – Seorang bayi di Kecamatan Nipah Pajang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) divonis menderita penyakit Hydrocepalus. Bayi berusia 5 bulan tersebut mengalami pembesaran bagian kepalanya.
Kendatipun memiliki penyakit yang berbahaya, namu bayi bernama lengkap Khanza Askadina tidak bisa mendapat pengobatan maksimal. Pasalnya, orang tuanya merupakan keluarganya yang kurang mampu. Kedua orang tuanya, Mulyadi dan Monalisa saat ini masih tinggal menumpang dengan warga lain.
Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinus, begitu mendengar kabar ada warganya yang terkena penyakit Hydrocepalus, langsung bergerak cepat. Ia langsung turun untuk memeriksa kondisi bayi Khanza. Helmi pun langsung melarikan bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, guna mendapatkan perawatan.
“Hari Selasa kami bawa ke RSUD Raden Mattaher, dan hari Rabu dilakukan operasi oleh dokter di sana. Alhamdulillah operasinya berjalan lancar,” ujar Helmi saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (25/08/2022).
Helmi juga menyebutkan, karena keluarga bayi tersebut tidak mampu dan juga tidak memiliki BPJS, ia pun membuatkan surat rujukan SKTM.
“Karena tak memiliki BPJS, kami dari pemerintah kecamatan membantu Khanza dengan membuatkan rujukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” jelas Helmi.
“Saat ini Khanza masih berada di RSUD Raden Mattaher pasca dilakukan operasi di kepalanya,” tambahnya.
Untuk diketahui, Hydrocephalus adalah penumpukan cairan di rongga otak, sehingga meningkatkan tekanan pada otak. Pada bayi dan anak-anak, hydrocephaalus membuat ukuran kepala membesar. Sedangkan pada orang dewasa, kondisi ini bisa menimbulkan sakit kepala hebat. (Bhr)
Discussion about this post