Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Telah Amankan Dua Begal Driver Maxim

JAMBI,BITNews.id – Polisi menangkap dua begal driver Maxim di Jambi. Dua pelaku turut membunuh korban dan membuang jasad korban di kebun sawit sebelum mengambil mobil driver tersebut.

Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan bahwa dua pelaku begal driver Maxim itu telah diamankan. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Tegaskan Rumkit Tentara Utamakan Layanan Umum Untuk Semua Prajurit

“Benar, dua pelaku pembunuhan driver Maxim telah diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi,” kata Amin didampingi Paur Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, Senin (15/4/2024).

Pelaku ialah Agam Santoso (19) warga Tebo, Jambi, dan Afif Tramubia (22) warga Muaro Jambi, Jambi.

Para pelaku diamankan dari 2 lokasi berbeda. Awalnya, polisi menangkap pelaku Agam Santoso di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, pada Minggu (14/4/2024), sekira pukul 07.30 WIB.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Hadiri Acara Penutupan Pelatda Inap PON Tahap II Papua XX 2021

Setelah diamankan pelaku Agam mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut bersama rekannya Afif. Pelaku membuang jasad korban di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Selanjutnya, kata Amin, Tim Resmob melakukan pengejara terhadap pelaku Afif. Sekira pukul 19.30 WIB, Afif berhasil diamankan di sebuah hotel di Kota Jambi.

“Pada saat akan diamankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/)