Tim Samsat Kerinci Atur Strategi Meningkatkan Kepatuhan Registrasi Kendaraan Bermotor

JAMBI, BITNews.id – Tim Pembina Samsat Kerinci  atur strategi meningkatkan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor dalam rapat rutin di Kantor Bersama Samsat Kerinci, Rabu (24/5/2023).

Diskusi bersama Tim Samsat Kerinci dilakukan oleh wakil dari penanggung jawab Jasa Raharja, Kanit Regident dan Kepala UPT Samsat Sungai Penuh.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koeprayitno mengatakan, peningkatan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Jambi masih menjadi target utama Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

“Meningkatkan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Jambi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), tentunya strategi itu harus dilakukan oleh semua UPT tim Samsat daerah di seluruh Jambi,” jelas Donny.

Donny menambahkan, isu lain yang juga dijadikan salah satu komitmen oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi dan juga akan dilakukan oleh UPT Samsat Kerinci adalah sosialisasi terhadap program program Pembina Samsat tingkat nasional.

Baca Juga :  Pesilat Jambi Sumbang Perak di PON Bela Diri 2025

“Di antaranya sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

“Melaksanakan sosialisasi bersama-sama secara terkoordinasi di lingkungan UPT masing-masing Samsat daerah Provinsi Jambi menjadi turunan dari rencana kerja TIM Pembina Samsat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kerinci menginformasikan agenda diskusi yang dilakukan UPT Samsat Kerinci, salah satunya  akan melaksanakan sosialisasi implementasi pasal74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkap Donny.

Baca Juga :  Kehidupan Berkendara Kian Bergairah, All New R15 Connected Jadi Inspirasi

Komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi yang juga diperpanjang menjadi komitmen UPTD Samsat Kerinci adalah memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Humas Jasa Raharja)