• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Tim Tekab Rang Kayo Hitam Tangkap  Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk

Bitnews.id by Bitnews.id
5 November 2021
in Daerah
Tim Tekab Rang Kayo Hitam Tangkap  Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tersangka pelaku pungli dalam Ops Yustisi Premanisme 2021, Pada Jum’at (5/11/21) pagi dini hari pukul 02.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku pungli ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Dirinya mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.

Baca Juga:

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Tumpukan Sampah di Sejumlah Ruas Jalan

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK soal Efektivitas Penuntasan TBC

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pelaku dan Barang Bukti 602 Gram Sabu

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Menanggapi hal itu, Kapolresta Jambi kemudian memerintahkan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi untuk menyelidiki informasi dari masyarakat tentang adanya pungli terhadap sopir truk tersebut dan langsung menuju ke TKP.

“Benar saja, sesampainya di TKP Simpang Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota Jambi, Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi kemudian melakukan operasi tangkap tangan kasus pungli yang dialami sopir truk saat melewati jalan itu,” terang Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (5/11/21).

Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi kemudian mengamankan pelaku Nur Salim (35) warga Kumpeh Ulu beserta barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp.82.000,- (Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolresta Jambi untuk diproses hukum,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (Ary)

Next Post
Viral, Video Aksi Pungli di Medsos, Polisi Langsung Amankan Pelaku

Viral, Video Aksi Pungli di Medsos, Polisi Langsung Amankan Pelaku

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.