Tirta Mayang Raih Predikat Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

JAMBI,BITNews.id – Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi kembali mencatat prestasi dengan meraih predikat tertinggi Badan Publik “Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tingkat Provinsi Jambi untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Dwike Riantara, pada acara penganugerahan yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu malam (17/12/2025).

Pencapaian ini menjadi kali ketiga bagi Tirta Mayang setelah sebelumnya memperoleh penghargaan serupa pada tahun 2022 dan 2024.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Hadiri Musda PPAD Provinsi Jambi 2025

Dalam keterangannya, Dwike Riantara menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Tirta Mayang terus menjaga komitmen dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Dwike.

Predikat “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi kepada badan publik yang dinilai memenuhi standar keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tahun ini, Tirta Mayang menjadi satu-satunya BUMD di Provinsi Jambi yang berhasil memperoleh penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Timsel Serahkan Berkas 15 Nama Calon KI Periode 2022-2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi

Dwike menjelaskan, capaian ini diperoleh melalui proses evaluasi yang komprehensif oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Penilaian dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi dan validasi data, hingga pemaparan langsung di hadapan tim monitoring dan evaluasi.

“Proses penilaian tidak hanya menilai kelengkapan informasi, tetapi juga keandalan sistem, kesiapan infrastruktur digital, serta responsivitas layanan informasi publik,” jelasnya.

Tirta Mayang dinilai berhasil menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan relevan bagi masyarakat. Perusahaan juga dianggap konsisten menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan SPPG di Jambi

Sebagai BUMD yang bergerak di bidang penyediaan layanan air minum, Tirta Mayang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas perusahaan dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Kami percaya, keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan yang kami berikan,” tutup Dwike.

Dengan penghargaan ini, Tirta Mayang menegaskan posisinya sebagai lembaga publik yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan air bersih, tetapi juga menjunjung nilai transparansi, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial. (Red)