• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ungkap 91 Kasus Perjudian, Polda Jambi Amankan 133 Tersangka

Bitnews.id by Bitnews.id
29 Agustus 2022
in Daerah, Headline, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Ungkap 91 Kasus Perjudian, Polda Jambi Amankan 133 Tersangka

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto (dok ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Tindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian, Polda Jambi lakukan operasi dan berantas habis seluruh jenis perjudian di wilayah Provinsi Jambi.

Berdasarkan dari laporan penindakan Ditreskrimum,  Ditreskrimsus dan Polres jajaran Polda Jambi telah berhasil mengungkap 91 kasus perjudian dan amankan 133 tersangka dari berbagai wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat di Tanjabtim

Samsat Rimbo Bujang Edukasi Siswa Tebo soal Pajak dan Tertib Lalu Lintas

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Sertijab Ketua Pengadilan Agama Muaro Bulian

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi beserta polres jajaran terus gencarkan operasi penindakan perjudian selama 10 hari.

“Sejak tanggal 19-29 Agustus, Ditreskrimum,  Ditreskrimsus dan Polres jajaran Polda Jambi telah mengamankan 133 tersangka dari  berbagai wilayah Provinsi Jambi dengan rincian judi online 45 kasus dan konvensional sebanyak 46 kasus,” ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut, dikatakan Kabid Humas bahwa pelaku dapat ditemukan dan diamankan selain berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian juga adanya laporan dan informasi dari masyarakat.

“Dari 133 tersangka didapatkan 91 laporan polisi dan informasi masyarakat, berdasarkan aduan tersebut tim segera menuju lokasi perjudian dan melakukan penggrebekan,” jelas Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi pada Senin, (29/08/22).

Ditambahkan Mulia, Ditreskrimsus Polda Jambi juga melakukan patroli cyber untuk melacak situs-situs judi online, dan ditemukan sebanyak 1000+ situs yang selanjutnya akan dilakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo untuk pemblokiran situs, ” jelas Kabid Humas.

Dikatakan Alumni Akpol 1997 ini, Ungkap kasus perjudian tersebut ditemukan berbagai macam jenis perjudian, ada perjudian dindong, mesin tembak ikan, chips domino,  slot judi online, togel, kartu, dan sebagainya,” kata Mulia Prianto.

Selanjutnya, Tersangka yang paling banyak diamankan yaitu di Wilayah Hukum Polresta Jambi dengan jumlah tersangka 21 orang,  para pelaku kini semua diamankan beserta barang bukti berupa peralatan judi dan uang sejumlah Rp. 21.723.000; dan saat ini para pelaku akan diproses lebih lanjut oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Mulia mengatakan, pihak Kepolisian Daerah Jambi akan terus melakukan operasi penindakan perjudian tersebut.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi jika melihat atau mengetahui adanya bentuk kegiatan perjudian, segera laporkan ke nomor bantuan polisi via wa 0853-60555-222,” terang Alumni Akpol 1997 ini.

“Karena sekecil apapun informasinya akan sangat berguna untuk pihak kepolisian, sehingga mohon bantuan kerjasama masyarakat untuk informasinya agar bisa segera dilakukan penindakan,” tutup Kabid Humas.(Ga)

Next Post

Gubernur Ansar Serahkan Insentif RT/RW dan Posyandu Serta Bantuan Transportasi Siswa Tahap III di Batam

Discussion about this post


No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

© 2022 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by: Webisteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2024 BITNews.id -Developed by: Websiteku.