Usai Habisi Nyawa Istri, Pelaku Gorok Leher Sendiri saat Hendak Ditangkap Polisi

DELISERDANG, BITNews.id – Seorang suami bernama Joni Sing (49) tega menghabisi istrinya, Sanda Kumari (55), yang merupakan penduduk Dusun VII Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin (11/3/2024).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Lian Siahaan, SH, mengungkapkan bahwa, peristiwa ini dimulai saat telepon yang diterima oleh tersangka Joni Sing dari korban Sanda Kumari.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tiba di Provinsi Kepri untuk Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Provinsi Kepri

Saat itu, Joni Sing diduga melakukan pemukulan terhadap istri mudanya, yang bernama Priti Kaur di rumahnya di Magelang. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Magelang.

Berdasarkan hasil laporan LP/B/III/2024/SPKT/Polsek Kutalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Iptu Ervan Lian Siahaan, SH bersama dengan personel melakukan pengecekan CCTV di Bank BRI unit Sei Sekambing.

Baca Juga :  Kejurnas Paralayang dan Gantolle TROI Seri 2 Sukses Digelar

Selanjutnya, petugas Reskrim melakukan penyelidikan di tempat tinggal tersangka Joni Sing di sekitar ATM BRI unit Sei Sekambing sekitar pukul 19:30 WIB.

Kemudian, petugas unit Reskrim melintas dengan tersangka yang sedang berjalan kaki di jalan depan Universitas Panca Budi. Mereka memanggil tersangka namun tersangka langsung melarikan diri.

“Saat petugas melakukan pengejaran, tersangka tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengancam petugas dengan pisau. Tersangka kemudian menusuk perutnya sendiri dan menggorok lehernya sendiri. Setelah itu, tersangka segera dibawa ke rumah sakit Advent untuk mendapatkan pertolongan pertama, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” jelas Iptu Ervan Lian Siahaan. (Rais)

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksin 2.101 Personel di Polda Jatim