Wakapolda Membuka Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Jambi

BITNews.id – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso membuka secara resmi Penyuluhan Hukum oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi di Hotel Shang Ratu, Kamis (23/12).

Pembukaan dihadiri Kabid Hukum Polda Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Para Wadir,  Para Kasat Reskrim dan Narkoba Jajaran serta Personel yang ditunjuk.

Baca Juga :  Jokowi Lantik Al Haris Jadi Gubernur Jambi, Musri : Bukti Kenegarawanan Jokowi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan penyuluhan ini membahas tentang Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Kode Etik Profesi Polri.

“Penyuluhan ini untuk menambah wawasan personel Polri terkait Perpol nomor 8 tahun 2021 sebagai bekal dalam melaksanakan penegak hukum dilapangan,” terang Mulia.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Resimen WMH Setukpa Polri Bersama Biro SDM Polda Kalteng Bagikan Bansos Ke Masyarakat

Ditambahkan Mulia, Wakapolda Jambi dalam sambutanya menekankan kepada personel yang ikut penyuluhan mengikuti dengan baik, sehingga dapat menekan kesalahan di Lapangan nantinya.(hen)