Warga Cipaku Jadi Korban Investasi Bodong FGS Global

CIAMIS, BITNews.id – Sejumlah warga di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban penipuan aplikasi investasi FGS Global.

Kasus ini terungkap setelah sebuah video viral di TikTok, Kamis (18/12/2024), yang telah ditonton lebih dari 317 ribu kali dan mendapat ribuan komentar.

Dalam video tersebut, seorang warga bernama Dian Herdiansyah mengungkapkan bahwa perangkat desa setempat, termasuk lurah, diduga sempat mempromosikan aplikasi yang diklaim dapat memberikan tambahan penghasilan.

Sayangnya, janji keuntungan besar dari FGS Global justru berakhir dengan kerugian besar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bengkulu Akan Terus Berjuang untuk Kemajuan Daerah

Aplikasi FGS Global awalnya dipromosikan sebagai peluang bisnis yang menjanjikan keuntungan signifikan. Namun, beberapa hari setelah warga bergabung, aplikasi tersebut terblokir, dan investasi mereka tak dapat diakses lagi.

Bahkan, 90% perangkat desa disebut turut terlibat dalam aplikasi tersebut, dengan balai desa sempat dijadikan lokasi pertemuan para anggota FGS Global.

Seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kehilangan Rp 17 juta, yang merupakan hasil tabungannya.

“Kami dijanjikan keuntungan Rp 600 ribu per hari hanya dengan mengunduh aplikasi. Tapi baru empat hari, aplikasinya sudah tidak bisa diakses,” ujarnya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Uji Drone Untuk Dibawa Ke Daerah Penugasan

Kapolsek Cipaku, Iptu Adharudin, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan ini. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan meskipun korban belum secara resmi melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera memberikan laporan agar proses hukum dapat berjalan,” ujar Adharudin.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cipaku, Suherli, yang juga ikut terlibat dalam investasi tersebut, mengaku dirinya adalah korban.

Ia menegaskan bahwa modal awal untuk bergabung berasal dari dana pribadi dan tidak melibatkan dana warga.

Baca Juga :  Berperan Memajukan Otomotif Indonesia, Romi Hariyanto Terima IMI Awards 2001-2022

“Promosi aplikasi itu dilakukan atas inisiatif pribadi dan sama sekali tidak mewakili pemerintah desa,” ungkap Suherli.

Ketidakjelasan Peran Pemerintah Desa
Kasus ini memunculkan tanda tanya terkait sejauh mana keterlibatan pemerintah desa dalam mempromosikan aplikasi FGS Global.

Meski Suherli menampik keterlibatan kelembagaan desa, fakta bahwa balai desa digunakan sebagai lokasi pertemuan menimbulkan spekulasi di kalangan warga.

Saat ini, warga Cipaku berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap dalang di balik kasus ini, sehingga kerugian yang mereka alami bisa mendapat kejelasan. (Tgr)