Wartawan Diintimidasi saat Liputan Penggerbekan Base Camp Narkoba

JAMBI, BITNews.id – Seorang wartawan dari Media Lokal Jambi di intimidasi saat melaksanakan tugas peliputan penggerbekan bersama warga yang diduga menjadi base camp atau tempat peredaran narkoba di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Senin (29/07/2024).

Insiden ini terjadi siang hari, berawal dari laporan warga yang meminta pendampingan wartawan untuk meliput dalam upaya menghentikan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Sani: Bantuan Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Masyarakat

Warga sekitar merasa resah akibat seringnya terjadi pencurian, mulai dari mesin las hingga aki mobil.

Puluhan warga mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. Saat tiba dilokasi pengerbekaan,  situasi memanas dan terjadi cekcok. Di tengah keributan, seorang pemuda berwajah garang mendekati wartawan yang berada di lokasi.

“Kau siapa, dari mana?” bentak pemuda tersebut kepada wartawan,” ujar Harryanto menirukan ucapan pemuda tersebut.

Baca Juga :  Kapolda dan Forkompinda Pantau Aktivitas Masyarakat Jelang Pergantian Tahun di Kota Jambi

Kemudian Harryanto pun menjawab singkat.

“Kami dari media, Pak,” ujarnya.

Harryanto menceritakan bahwa, pemuda tersebut sempat menarik tas dan mengangkat kerah bajunya sambil meminta untuk menghapus video tersebut.

Untuk menghindari keributan lebih besar, Harryanto menghapus rekaman yang dimilikinya.

“Setelah itu, pria tersebut mengusir saya dan mengatakan masalah ini bisa dia selesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Harryanto sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena ia sedang menjalankan tugasnya sebagai wartawan dan merasa berada di bawah perlindungan undang-undang.

Baca Juga :  Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman, Sinsen Kampanyekan Safety Riding ke Universitas

Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap jurnalis sudah jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers. (Red)