• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Legislator PPP Prihatin Guru Posting Gaji Dipecat: Pemerintah Harus Lebih Peka

Bitnews.id by Bitnews.id
13 Februari 2021
in Diksosbud, Pemerintahan, Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Seorang guru honorer dipecat gara-gara memposting gaji di media sosial (Medsos).

Anggota DPR Fraksi PPP Muhammad Aras prihatin dan meminta pemerintah untuk lebih peka perhatikan nasib para guru honorer.

Baca Juga:

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Memperkuat Aspek Proses Pengelolaan Keuangan Daerah

Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Gubernur Al Haris: Cari Bibit Berprestasi, Jalin Persaudaraan dan Jaga Sportivitas

Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM

“Saya mantan honorer. Saya pernah merasakan bagaimana menjadi seorang honorer. Tentunya Pemerintah dalam hal ini harus lebih peka memperhatikan mereka. Harus ada perhatian lebih, termasuk presiden melihat orang intelektual yang ada gaji rendah,” kata Aras, dilansir pada detik.com. Sabtu (13/2/2021).

Ketua PPP Sulsel ini pun mengaku telah melakukan upaya dengan mengirimkan anggotanya untuk melakukan advokasi dan mencari jalan keluar terbaik. Dia meminta agar persoalan ini diadvokasi.

“Tadi siang saya sudah perintahkan anggota saya ke lokasi. Saya minta supaya masalah ini bisa di advokasi dan di musyawarahkan. Kalaupun hanya upload di medsos, paling tidak publik juga harus tahu perjuangan honorer yang gajinya 700 ribu dalam 4 bulan, bayangkan itu,” ucap Aras.

Selain itu, Aras pun mengungkapkan keprihatinannya dengan mencuatnya kasus guru honorer ini.

“Kami sangat prihatin melihat keadaan honorer, pemerintah harus lebih memperhatikan guru honorer. Tenaganya sangat dibutuhkan walaupun gajinya rendah,” terangnya.

Aras pun menyatakan perlunya kebijakan yang memberikan hak khusus bagi para tenaga honorer yang diprioritaskan di daerah terpencil.

“Sekarang memang ada kekhususan bagi pengabdi di daerah terpencil. Jadi harusnya memang beda kalau ada putra-putri di daerah mending itu saja yang di prioritaskan sebagai PNS. Jadi harus ada perlakuan khusus dari pemerintah bagi mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Hervina mem-posting gajinya Rp 700 ribu di akun Facebook-nya. Akibat posting-annya itu, Hervina ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolahnya. Namun, karena panggilan telepon tersebut tidak sempat diangkat Hervina, kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.

“Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, ‘tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar’,” ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya.Kamis (11/2).

Hervina mengaku sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hervina heran dengan sebab pemecatannya dari guru honorer. Dia juga tidak sempat diberi waktu untuk menjelaskan maksud postingannya itu.

“Saya tidak ada merasa mau menjelekkan. Malah saya terima kasih banyak. Itu hari karena saya terima (Rp 700 ribu) bisa saya pakai bayar utang Rp 500 ribu. Kan biasa itu ibu rumah tangga, ambil saja dulu (ngutang lalu nanti dibayar). Makanya saya terima kasih banyak karena itu hari langsung saya bayar utangku, itu saja Pak,” jelasnya.

“Tapi kok dia (kepala sekolah) marah, dia langsung kasih keluar saya (pecat). Masa pengabdian selama ini tidak dipertimbangkan dulu, kasihan saya ini, sudah lama mengabdi, langsung dikasih keluar,” lanjutnya.

Hervina mengungkapkan, posting-annya itu bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil.

Namun ia justru dipecat tanpa kesempatan untuk memberi klarifikasi. Bahkan Hervina (34) juga sudah meminta maaf ke kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar. Namun Hervina mengaku permohonan maafnya diacuhkan kepala sekolah bernama Hamsina.

“Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang ‘minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana bos selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku’,” ujar Hervina. (*/dn)

Source: detik.com
Tags: #guru#honorer
Next Post

Geger, Perempuan ini Hamil Satu Jam Lalu Melahirkan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.