BITNews.id – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Bank Indonesia. Pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto. Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK kini lengkap 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi panitia dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan.
Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
Susunan Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Ketua: Mahendra Siregar
-
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
-
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
-
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
-
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
-
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
-
Anggota/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
-
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
-
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
-
Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
-
Anggota Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Dengan bergabungnya Juda Agung, Dewan Komisioner OJK diharapkan semakin memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan mempererat sinergi antara OJK, Bank Indonesia, serta Kementerian Keuangan. (*/)
Discussion about this post