BITNews.id – Saat ini, tercatat ada 325 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang tersebar di 34 tingkat provinsi dan 291 tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini diharapkan Otoritas Jasa keuangan (OJK) dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah.
Dikatakan Tirta Segara selaku anggota dewan komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, berbagai program kerja tahun 2021 telah diimplementasikan oleh TPKAD dengan fokus utama pada 4 hal yakni optimalisasi produk layanan keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, peningkatan literasi keuangan serta asistensi dan pendampingan.
“Beberapa capaian program TPAKD di tahun 2021 antara lain akselerasi pembukaan rekening tabungan melalui program satu rekening satu pelajar atau kejar. Kejar ini merupakan salah satu bentuk aksi pelajar Indonesia menabung dalam rangka implementasi keputusan Presiden nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung,” jelas Tirta Segara di Rakornas TPAKD di Jakarta yang diikuti sinarjambi.com secara hybrid virtual, Kamis (16/12/2021) pagi.
Sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021, tercatat 67,2% pelajar Indonesia telah memiliki rekening dengan nominal Rp 26,3 Triliun. Terkait program kejar ini, kata Tirta Segara diperlukan sinergi dan dukungan dari Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kemendagri dan pemerintah daerah sehingga dapat diimplementasikan secara masif seluruh Indonesia.
Capaian lainnya, tambah Tirta Segara yakni akselerasi program pembiayaan yang murah, cepat dan berbiaya rendah yang dilakukan melalui program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). OJK akan terus memperkuat program KPMR untuk mengurangi ketergantungan terhadap kredit informal atau pinjol ilegal yang akhir-akhir ini cukup marak.
“Sampai dengan triwulan 3 tahun ini, program KPMR telah diimplementasikan oleh 65 TPAKD dengan 92 skema kredit atau pembiayaan dan telah disalurkan ada sekitar 134 ribu debitur dengan nominal sebesar Rp 1,3 triliun. Kemudian guna mendorong pelaku UMKM di daerah naik kelas, TPAKD menginisiasi berbagai program pemberdayaan UMKM. Antara lain melalui program UMKM bangkit, UMKM naik kelas dan lain sebagainya.”
“Dalam rangka memperkuat implementasi program TPAKD secara berkelanjutan serta meningkatkan sinergi dari Kementerian, lembaga dan pimpinan daerah dalam mendorong akses keuangan di daerah, maka pada hari ini OJK kembali menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi nasional atau rakornas TPAKD tahun 2021 yang dilaksanakan secara hybrid. Melalui rakornas TPAKD 2021, seluruh stakeholder diharapkan dapat bersinergi dengan lebih optimal dalam implementasi program percepatan akses keuangan di daerah, khususnya di masa pandemi atau pasca pandemi,” jelas Tirta Segara.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyerahkan penghargaan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati yang terus mendorong percepatan akses keuangan di daerah. (Rln/hen)
Discussion about this post